BeritaInvestigasinews.id || Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi menggelar Rapat Paripurna penandatanganan dan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Kamis (30/7/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md. Gz., menegaskan bahwa persetujuan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan konstitusional krusial yang menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
"Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyepakati arah kebijakan anggaran Tahun 2027. DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Sampang," katanya.
Lebih lanjut, H. Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa jalannya Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut resmi dari hasil keputusan Rapat Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah disepakati pada 1 Juli 2026 lalu.
Baca juga: DPRD Sampang Gelar Paripurna APBD 2025, Pemkab Komitmen Perkuat Sinergi
"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi langkah strategis dan pijakan awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Sampang agar berjalan transparan dan tepat waktu," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi tingginya sinergisitas yang terjalin antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal setiap tahapan perancangan anggaran daerah.
Baca juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyampaian LHP BPK
"Persetujuan KUA-PPAS merupakan fondasi utama penyusunan APBD 2027. Sinergi ini memastikan program prioritas pembangunan, pelayanan publik, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dapat terealisasi optimal," tegasnya.
Bupati Sampang berharap, melalui disetujuinya dokumen KUA-PPAS TA 2027 tersebut, seluruh proses penyusunan RAPBD dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sampang secara menyeluruh.
Editor : Taufik