Beritainvestigasinews.id, Surabaya – Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), Umar Hayat, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Menurut Umar Hayat, langkah KPK mengamankan salah satu tersangka, Kiai Haji Mahrous, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut perkara yang menjadi perhatian publik. Ia berharap proses penegakan hukum terus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Kami memberikan apresiasi kepada KPK atas upaya yang telah dilakukan dalam mengungkap perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Masyarakat tentu berharap seluruh proses hukum berjalan secara adil dan tuntas," ujar Umar Hayat.
Namun demikian, Umar Hayat juga menyampaikan harapannya agar KPK melanjutkan proses hukum terhadap seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Umar Hayat secara khusus meminta KPK menindaklanjuti proses terhadap Anwar Sadad. Ia menyebut bahwa apabila seseorang yang telah dipanggil secara sah oleh penyidik tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dibenarkan menurut hukum, maka KPK dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Kami meminta KPK bekerja secara konsisten dan tidak tebang pilih. Jika memang seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, maka proses hukum terhadap siapa pun harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Umar Hayat menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar agar penanganan perkara dana hibah Jawa Timur benar-benar diselesaikan hingga tuntas sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menilai bahwa konsistensi KPK dalam menyelesaikan perkara-perkara besar akan menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun latar belakang politik.
"Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Harapan kami, KPK terus bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.
Red
Editor : Nugik Ramadhan