BeritaInvestigasiNews.id,- Sulut,- Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diharapkan mampu menerjemahkan komitmen dan visi yang disampaikannya ke dalam langkah nyata, termasuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Di Sulawesi Utara, sektor pertambangan menjadi salah satu persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga Kepulauan Sangihe memiliki aktivitas pertambangan yang perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dorongan tersebut terutama menyangkut aspek legalitas perizinan, tata kelola lingkungan, kewajiban reklamasi dan pascatambang, pemenuhan kewajiban kepada negara, serta perlindungan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara antara lain mengatur mekanisme pemberian WIUP secara prioritas kepada koperasi, usaha kecil dan menengah, serta badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan. Regulasi tersebut juga memperkuat aspek tata kelola lingkungan, termasuk jaminan reklamasi dan pascatambang serta pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan.
Ketentuan pelaksanaannya kemudian diperinci melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, termasuk mengenai pemberian WIUP dan WIUPK secara prioritas, pengutamaan mineral dan batubara untuk kepentingan dalam negeri, audit lingkungan dalam kondisi tertentu, serta penataan terhadap perizinan pertambangan.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan ketika persoalan telah mencuat, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan berdasarkan izin dan kewajiban yang sah.
Baca juga: Sah! DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Lanjutkan Kepemimpinan Polri
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk persoalan perizinan, tumpang tindih wilayah izin, pelanggaran kewajiban lingkungan maupun dugaan kerugian negara, maka proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Perhatian juga diarahkan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, apabila nantinya hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya tindak pidana. Penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi mengikuti seluruh rantai kegiatan dan pihak yang terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan alat bukti yang sah.
Selain Polri, pengawasan sektor pertambangan juga melibatkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Komisi XII DPR RI sebagai komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan sektor tersebut.
Di tingkat daerah, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudho Hermanto juga diharapkan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan ilegal dilakukan secara profesional dan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Masyarakat berharap pergantian kepemimpinan di tubuh Polri menjadi momentum memperkuat kepastian hukum di sektor pertambangan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan tanpa pandang bulu dan berdasarkan fakta hukum, sehingga pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi negara, daerah, dan masyarakat sekitar.
Dengan kepemimpinan baru Jenderal Suyudi Ario Seto, persoalan pertambangan di Sulawesi Utara kini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang turut dinantikan penyelesaiannya oleh masyarakat.
Editor : Romeo