BERITAINVESTIGASINEWS ID || SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang secara resmi mulai menyalurkan buku tabungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah setempat pada Senin, 26 Oktober 2026, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mensejahterakan masyarakat serta mendongkrak daya beli warga yang terdampak langsung sektor pertembakauan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa program penyaluran bantuan sosial ini telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat guna memastikan agar penerima manfaat merupakan buruh rokok serta petani tembakau yang benar-benar memenuhi kriteria dan berhak mendapatkannya.
Baca juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda dan RAPBD 2027, Fokus Peningkatan Daya Saing Daerah
"Penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026 ini kami kawal secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran kepada para buruh pabrik rokok serta petani tembakau yang ada di Kabupaten Sampang," katanya.
Lebih lanjut, pihak Dinsos PPA Kabupaten Sampang juga menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan finansial ini dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang telah ditunjuk agar proses pencairan dana dapat berjalan dengan lebih aman, cepat, tertib, serta transparan bagi seluruh penerima yang terdaftar.
Baca juga: MTQ XXXII Kabupaten Sampang Resmi Dimulai, Perkuat Generasi Qur’ani dan Nilai Spiritual
"Kami mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan dana ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan taraf hidup keluarga," ungkapnya.
Program bantuan langsung tunai ini sendiri didanai dari alokasi DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah, di mana sebagian besar peruntukannya memang difokuskan untuk bidang kesejahteraan sosial dalam rangka mendukung buruh tani tembakau dan pekerja industri hasil rokok di daerah penghasil tembakau seperti Kabupaten Sampang.
Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan BBM Forkopimda Sampang Cek Ketersediaan BBM Subsidi di SPBU Pliyang
Dengan adanya penyaluran bantuan ini, para buruh rokok dan petani tembakau di Sampang diharapkan dapat terbantu secara ekonomi di tengah dinamika harga serta tantangan sektor pertanian dan industri tembakau yang fluktuatif sepanjang tahun 2026 ini.
Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengawasi jalannya program bantuan sosial tersebut hingga seluruh tahapan pencairan selesai dilaksanakan secara menyeluruh tanpa ada kendala yang berarti di lapangan.
Editor : Taufik