BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG || Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Kabupaten Sampang guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan berkendara di jalan raya pada Rabu (29/ 2026).
Dalam pelaksanaannya di kawasan depan Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, petugas kepolisian berinteraksi secara langsung dengan para pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat untuk memberikan edukasi pentingnya penggunaan helm standar, sabuk keselamatan, serta kepatuhan terhadap seluruh aturan berlalu lintas.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Sampang Siapkan Tilang ETLE dan Manual
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang secara menyeluruh untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan bersama di jalan raya.
“Operasi Patuh bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas seharusnya menjadi kesadaran murni dari dalam diri setiap pengendara dan tidak boleh hanya bersifat sementara atau sekadar gugur kewajiban saat operasi gabungan sedang berlangsung di lapangan.
Pihaknya berharap agar masyarakat terus konsisten menjaga kedisiplinan berkendara kapan pun dan di mana pun demi menekan risiko fatalitas di jalan raya.
“Bukan hanya karena ada operasi masyarakat kemudian tertib. Setelah operasi selesai, masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas di Sampang diharapkan dapat ditekan atau menurun,” ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 ini diketahui mengedepankan pendekatan yang preemtif, preventif, edukatif, persuasif, serta humanis dengan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Baca juga: Dua Orang Luka-Luka, Kecelakaan Lalin di Jalan Raya Torjun Sampang Diduga Akibat Pengemudi Mengantuk
Adapun beberapa jenis pelanggaran utama yang menjadi perhatian khusus petugas di lapangan meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, hingga aksi balap liar.
Melalui rangkaian kegiatan edukatif dan imbauan simpatik yang masif ini, Satlantas Polres Sampang optimis dapat menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Editor : Taufik