Perihal Postingan Instagram Akun Ni Luh Puti Ary Pertami Djelantik “Justice For Ega”

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Perihal Postingan Instagram Akun Ni Luh Puti Ary Pertami Djelantik “Justice For Ega”. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H., membenarkan adanya permohonan perlindungan, terhadap peristiwa penganiayaan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu. Rabu (25/07/2023) waktu setempat.

Penganiayaan tersebut terjadi pada rabu tgl 19 Juli 2023 pukul 02.30 wita, bertempat di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand dengan pelaku penganiayaan atas nama Arthur Stephene Marvel Raymon Warga Negara Perancis, yang merupakan pacar korban.

Bahwa saudari Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 18.30 wita menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia.

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini dan dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, umur 27 tahun, jenis kelamin perempuan, lahir Tuban, 26 Oktober 1995, alamat Krobokan Kuta Utara, Badung, Bali.

Saudari Ega sudah membuat Laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand.Bahwa diduga pelaku Arthur Stephene Marvel Raymon telah tiba di Bandara Ngurah Rai pada tanggal 20 Juli 2023.

Untuk memberikan rasa aman Polda Bali saat ini memberikan pendampingan kusus (melekat) terhadap korban/Ega, kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personil untuk mendampingi korban/Ega saat ke Tahiland untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya, dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali, jelas KBP Jansen.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru