Lapas Kerobokan Terima Satu Unit Kendaraan Operasional Dari DITJEN Pemasyarakatan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Badung, Bali Lapas Kerobokan Terima Satu Unit Kendaraan Operasional Dari DITJEN Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Kerobokan terima satu unit kendaraan operasional berupa Bus TransPas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dah Hak Asasi Manusia RI, Kamis (27/07/2023) waktu setempat.

Kendaraan operasional tersebut diterima langsung oleh Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Plh. Kasubag TU I Gusti Agus Putra Mahendra, dan Kepala Urusan Umum Ni Nyoman Ayu Lasmiyanthi. Sebelum dilaksanakan serah terima terlebih dahulu dilakukan pengecekan terkait dengan kelengkapan serta kondisi fisik barang.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Polda Sulawesi Utara Jalin Kerja Sama Pemenuhan BBM Operasional Tahun 2025

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Kerobokan menyampaikan terimakasih kepada Ditjen Pas atas kendaraan Transpas yang telah diberikan.

Baca Juga: Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional Untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024

Terimakasih saya ucapkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan Kendaraan Transpas. Dengan adanya kendaraan ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasional yang ada di Lapas Kerobokan terutama dalam kegiatan pemindahan narapidana serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ujar Fikri.

Diakhir kegiatan dilaksanakan upacara "melaspas" kendaraan agar nantinya siap untuk digunakan.

Baca Juga: Sidang TPP Lapas Kerobokan, Upaya Persiapkan Napi Kembali ke Masyarakat

(JULIESPASH)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru