Legal Expo Wujud Pelayanan Terbaik Kemenkumham Bagi Masyarakat 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Renon Denpasar, Bali - Untuk lebih mendekatkan lagi dalam pelayanan publik terhadap masyarakat pada umumnya di negara Republik ini sebagai tindaklanjut sesuai arahan Presiden RI bahwa negara hadir untuk melayani dan Kemenkumham berupaya menjadi pemerintahan yang jemput bola dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Bali gelontorkan Legal Expo bertempat di Lapangan Monumen Bajra Sandhi Jalan Niti Mandala Renon Denpasar, Bali. Minggu (06/08/2023) pagi waktu setempat. 

Legal Expo merupakan suatu pelayanan yang terbaik dari Kemenkumham kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat lagi, apa saja progres-progres dan atau produk hukum pada umumnya.

Kemenkumham menghadirkan dan gelontorkan Legal Expo ke tengah-tengah masyarakat adalah merupakan salah satu inovatif untuk lebih mendekatkan lagi dalam pelayanannya yang terbaik terhadap masyarakat. Kemenkumham selalu jemput bola.

Legal Expo ini juga tidak terlepas dari hari jadi Kemenkumham RI ke-78, di Hari Dharma Karya Dhika yang usianya 78 tahun ini bukanlah usia, umur kemarin hari, perjalanannya seiring dengan perjalanan lahirnya Republik ini. Diusia 78 tahun inilah Kemenkumham RI melahirkan suatu pelayanan terbaik buat masyarakat, dicetuskanlah dengan nama "Legal Expo".

Adapun jenis pelayanannya terbaik bagi masyarakat diantara meliputi Pelayanan publik Kekayaan Intelektual yang mencakup informasi dan konsultasi mengenai merek dagang, hak cipta dan indikasi geografis; Pelayanan publik Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menyediakan layanan terkait Kewarganegaraan, apostille dan perseroan perseorangan; Pelayanan publik Imigrasi yang memberikan layanan terkait paspor dan perpanjangan KITAS; Pelayanan publik Pemasyarakatan yang meliputi pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pentas seni WBP; Pelayanan Kantor Wilayah (Kanwil) yang meliputi layanan komunikasi masyarakat (Yankomas), memfasilitasi dialog antara Kanwil Kemenkumham Bali khususnya dengan masyarakat terkait dengan permasalahan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Disela-sela kegiatan Legal Expo saat diwawancarai oleh awak media, Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa betapa pentingnya penerapan konsep pelayanan yang didasari oleh semangat melayani dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Legal Expo ini adalah bentuk aplikasi dari arahan Presiden RI bahwa negara turut serta hadir untuk melayani, bukan dilayani. Berdasarkan arahan Presiden RI tersebut, maka Kemenkumham berupaya menjadi pemerintahan yang terbaik dan jemput bola dalam memberikan suatu pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat," ucap Anggiat Napitupulu. 

Legal Expo ini suatu momentum yang dirangkaikan dengan peringatan hari Kemenkumham ke-78 sebagai organisasi yang dinamis terus bergerak dan adaptif terhadap perkembagan zaman serta tuntutan masyarakat.

"Kami harap, Legal Expo ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan terus mendorong peningkatan pelayanan publik agar masyarakat lebih dekat lagi dengan Kemenkumham dan memahami layanan-layanan yang disediakan pada umumnya dan khususnya Bali," harap Kakanwil Bali Anggiat.

Sementara itu, dari awak media sempat memempertanyakan soal orang asing yang sudah dideportasi oleh Imigrasi sampai bulan Agustus ini. Kakanwil Kemenkumham Bali memberikan penjelasan yang mana sampai saat ini pendeportasian terhadap warga negara asing sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Deportasi terhadap orang asing di tahun ini dibandingkan tahun lalu agak meningkat. Tahun 2022 orang asing yang di deportasikan oleh Imigrasi berjumlah 188 orang dari berbagai negara, sedangkan untuk tahun ini sampai bulan Agustus 2023 sampai hari ini sudah tercatat sebanyak 198 orang asing telah di deportasikan ke negaranya masing-masing melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," sambung Anggiat Napitupulu.

Apa saja langkah-langkah dan upaya Imigrasi untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang datang atau berkunjung maupun sebagai pekerja dan juga investor yang menanamkan modalnya di Indonesia, agar supaya lebih tertip dengan pemberlakuan hukum negara kita bagi mereka sebagai tamu, tanya salah satu media.

"Langkah-langkah dan upaya yang sudah kami (Imigrasi, red) laksanakan yaitu meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Bali, dan juga kami telah bentuk tim khusus yang terdiri dari instansi terkait yakni Tim Pengawasan terhadap Orang Asing (Timpora) ditingkat Kecamatan untuk masing-masing wilayah dari tiga Kantor Imigrasi yang ada, Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, dan Kanim Singaraja. Timpora ini sangat efektif dan sudah berjalan, dari kerjasama tim tersebut, keberadaan orang asing dapat terpantau, terawasi dan juga pendekatannya secara humanis dan dialogis," pungkas Anggiat Napitupulu lulusan PTK angkatan 24 ini.

Tampak hadir dalam dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti, Kepala Divisi Keimigrasian Barron Ichsan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JF/JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, dan awak media serta undangan lainnya.

Seluruh kegiatan diatas berlangsung dengan baik dan mendapatkan antusiasme dari masyarakat yang sedang melaksanakan dan atau menikmati suasana Car Free Day. Kakanwil Kemenkumham Bali mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan dukungannya dari semua pihak yang telah turut serta menyemarakkan acara ini, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, tutup Anggiat.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru