Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot Pragmatic

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Tanjung Perak, Surabaya, - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku tindak pidana Judi Online jenis slot Pragmatic, pelaku yang berinisial E.K. Laki laki, 28 tahun yang berdomisili di Waru Sidoarjo, Pelaku ditangkap di warkop Ketintang Surabaya sekira pukul 20.00 WIB pada hari Selasa, (25/07/2023).

Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana menyatakan bahwa, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang tindak pidana permainan judi online jenis Slot Pragmatic yang menggunakan uang sebagai taruhannya. Minggu (06/08/2023).

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Klenteng.

"Setelah petugas melakukan kegiatan pemantauan dan penyelidikan, ternyata benar adanya bahwa pelaku inisial E.K. sedang melakukan permainan judi online jenis Slot Pragmatic di website "DOLAR138.COM" dengan user name : zaratsxx sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI no.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP." imbuhnya.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya bermain judi online jenis Slot Pragmatic dengan sengaja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

Tersangka dan barang bukti yang disita polisi meliputi 1 (satu) buah HP merk POCO SS warna hitam dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku dIancam dengan pidana paling lama 6 tahun." pungkasnya.

Baca Juga: Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Pastikan Stok Bapokting Aman

Penulis : Samsul

Berita Terbaru