Beritainvestigasinews.id, Probolinggo, - Menurut informasi terkait adanya material tambang ilegal yang disuplai untuk pembangunan Tol Probolinggo - Banyuwangi (PROBOWANGI) dari Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, mendapat respon dari pihak pemadatan Ruas Tol Probolinggo - Banyuwangi (PROBOWANGI). Pihak Pelaksana Humas PT. Adhi Karya dan PT. SMB turun ke lokasi. Mereka mencoba mengecek kebenaran kabar tersebut. Kamis ,10/08/2023.
Hasil di lapangan tidak terbukti adanya aktivitas pertambangan yang di luar titik koordinat dan tidak ditemukan bukti bahwa material yang dikirim untuk pembangunan tol itu dinyatakan ilegal.
Pelaksanapun turun bersama pemilik tambang untuk memantau secara langsung keadaan di lokasi
Dan setelah dilakukan sidak, ternyata aktivitas galian di Desa Boto, Kecamatan Lumbang berada dalam wilayah ijin atau WIUP yang masih berlaku.
“Ini untuk kegiatan Nasional dan dinilai strategis yaitu Tol Probolinggo - Banyauwangi (PROBOWANGI) jadi mari kita dukung agar selesai tepat waktu” harapnya.
Awalnya terdapat informasi bahwa aktivitas tambang galian C di sekitar lokasi berada di luar WIUP. Pt. Adhi Karya, Subcon SMB, Selaku pelaksana bersama pemilik WIUP pun terjun ke lokasi untuk mengecek hal tersebut.
Alhasil tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di luar WIUP seperti yg beredar, sehingga bukti bahwa ada material ilegal yang dikirim untuk pembangunan tol itu tidaklah benar.
Bahkan sudah di agendakan di lokasi untuk pertemuan dengan pengadu untuk membuktikan dan meluruskan bahwa yang semua itu tidaklah benar.
"Mestinya pihak pengadu ini hadir", Ungkap Humas PT Adhi karya.
Penulis : Ajuhari
Editor : Redaktur