Dimediasi Polisi Kasus Akses Jalan Masuk Rumah Warga di Ponorogo Berakhir Damai

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Ponorogo, - Akses jalan yang ditutup sepihak dengan tembok di Jalan Nakulo, Desa Jabung kecamatan Mlarak akhirnya dibongkar oleh warga di bantu aparat dari Anggota Polsek Mlarak Polres Ponorogo, Sabtu (16/9/2023).

Pembongkaran tembok sepanjang 15 meter dengan tinggi 1,7 meter itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Sunarto dengan Margono, yang masih kerabatnya, didampingi jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, disaksikan oleh ahli waris.

Baca Juga: Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor Oleh Sepasang Kekasih di Ponorogo

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengatakan sesuai kesepakan dalam surat Sunarto diberikan akses jalan di samping rumah Margono sebelah timur dan samping rumah Wolo sebelah barat. Dengan panjang jalan 15 meter dan lebar 1,5 meter.

Artinya, lanjut Kapolres Ponorogo, persoalan penutupan jalan dengan tembok telah selesai dengan damai.

Baca Juga: Kolaborasi Polisi dan TNI Bantu Warga Terdampak Longsor di Ponorogo

"Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,"kata AKBP Wimboko.

Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya.

Akibatnya, Sunarto saudara yang tinggal di belakang rumah Sunarto tidak dapat keluar rumah.

Baca Juga: BAMAG Ponorogo Apresiasi Polri, Pilkada Jatim dan Nataru Berjalan Kondusif

Alasan Margono membangun tembok itu karena banyak motor lalu lalang yang menyebabkan kebisingan. Sementara, motor yang lalu lalang merupakan pembeli ayam potong milik Sunarto.

Penulis : Rohman

Berita Terbaru