Pawas Polsek Kutsel Pimpin Bluelight Patrol Wujudkan Kamtibmas Kondusif

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kutsel Badung, Bali - Pawas Polsek Kutsel Pimpin Bluelight Patrol Wujudkan Kamtibmas Kondusif. Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kuta Selatan (Kutsek) terus berupaya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Salah satu upaya yang tengah gencar dilaksanakan yaitu Blue Light Patrol di seputaran wilayah Kuta Selatan pada hari Selasa malam, 19 September 2023 waktu setempat. Sejalan dengan hal tersebut diharapkan Blue Light Patrol dapat menekan angka kejahatan khususnya di Kuta Selatan.

"Sebelum patroli, dilaksanakan apel dihalaman depan Polsek Kuta Selatan dan pemberian APP," kata piket Pawas Polsek Kutsel I Wayan Suwita, S.H., seijin Kapolsek Kutsel Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat ditemui usai pelaksanaan apel.

Baca Juga: Tilang, Tindakan Tegas dan Terukur bagi Truk yang Melanggar

“Blue Light Patrol kali ini saya dan tim akan menyusuri sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua-Jimbaran maupun pemukiman padat penduduk, yang ada di Kuta Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Blue Light Patrol tersebut dilaksanakan setiap hari oleh petugas yang piket.

Baca Juga: Polsek Kutsel Gelar Patroli Subuh Cegah Tindak Kejahatan Malam Hari

“ini adalah rutinitas personil yang melaksanakan piket malam, tidak ada istilah libur kecuari hari raya Nyepi,” tambahnya.

Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui Blue Light Patrol tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah dan mengurangi tindakan kriminalitas.

Selain Patroli, petugas Blue Light Patrol juga diwajibkan membangun komunikasi dengan masyarakat yang ditemui saat patroli sembari menyisipkan pesan kamtibmas.

Baca Juga: KNKT Lakukan Investigasi, Petugas Gabungan Amankan Lokasi Jatuhnya Heli

"Kami akan sampaikan agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dalam artian bukan menangkap pelaku kejahatan namun minimal masyarakat itu tidak menjadi korban kejahatan, dan apabila menemui gangguan kamtibmas agar segera menghubungi 110," tutup Iptu I Wayan Suwita, S.H.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru