Mutu Pelayanan Kesehatan dan Rujukan di Era JKN

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Banda Aceh, NAD - Mutu Pelayanan Kesehatan dan Rujukan di Era JKN. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merupakan program asuransi sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui badan publik yaitu BPJS Kesehatan. Tujuannya agar semua penduduk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Pelaksanaan program JKN sendiri sudah dimulai semenjak 1 Januari 2014. Apabila melihat dari usia nya, tentu 9 tahun masih terlalu singkat, pastinya banyak kekurangan dan ketidakpuasan yang terjadi atas pelaksanaan program JKN tersebut, pada Selasa, 31 Oktober 2023 waktu setempat.

Sebagaimana dirasakan saat ini banyak puskesmas mengeluhkan peralatan yang terbatas, kekurangan obat, dan tenaga dokter yang masih kurang. Permasalahan semua itu tentunya akan mengurangi mutu pelayanan pasien. Pada akhirnya banyak rujukan yang terjadi dari puskesmas ke rumah sakit. Kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat seiring semakin bertambah nya peserta BPJS Kesehatan. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di era JKN sangatlah menjadi harapan baik bagi peserta maupun pemberi pelayanan kesehatan.

Dengan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas yang optimal dan sesuai dengan kompetensi pelayanan di faskes tingkat pertama tersebut maka diharapkan tidak akan banyak pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit. Perbaikan mutu pelayanan kesehatan bukanlah seperti membalikkan telapak tangan. Puskesmas sebagai unit pelaksana dinas tidak mampu bekerja sendiri dan tidak bisa menyelenggarakan semoga program kesehatan tanpa dukungan banyak pihak. Pihak yang terlibat pun beragam mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, dan pasien sebagai peserta program JKN.

Saat ini masyarakat sering menyalahkan puskesmas karena dokter yang kurang, peralatan medis yang tidak memadai, obat sering kosong dan lain sebagainya. Sedangkan hal yang dikeluhkan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dinas kesehatan dalam pemenuhan fasilitas kesehatan baik sumber daya manusia kesehatan maupun fasilitas pendukung pelayanan kesehatan seperti sarana, prasarana, peralatan medis, dan ketersediaan obat. Pada saat kepercayaan pasien terhadap pelayanan kesehatan berkurang maka pasien akan mencari pelayanan yang lebih tinggi dan berkualitas ditingkat lanjut.

Sehingga sering di alami saat ini antrian panjang dirumah sakit. Padahal sakit yang diderita masih mampu ditangani oleh puskesmas sebagai faskes tingkat pertama dan penapis rujukan. Hal tersebut bisa menjadi pemicu tinggi nya pembiayaan kesehatan oleh BPJS.

Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit pun akan terganggu dan menjadi tidak berkualitas karena tinggi nya kunjungan pasien. Sedangkan ditingkat penyedia pelayanan kesehatan seperti puskesmas, perbaikan mutu yang harus dilakukan tentunya sangat tergantung dengan sumber daya yang dimiliki. Sumberdaya manusia kesehatan dan sumber daya pendukung pelayanan kesehatan seperti sarana, prasarana, peralatan medis, obat, dan juga keuangan puskesmas. Semua hal tersebut tentunya tergantung dari penyediaan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan BPJS sebagai penyalur kapitasi BPJS. Perbaikan mutu di tingkat puskesmas harus melihat kembali bagaimana peran pemerintah mendukung pelaksanaan pelayanan yang diberikan oleh puskesmas. Pembiayaan kesehatan yang diberikan untuk puskesmas dan kepedulian pemerintah daerah untuk melengkapi dan memenuhi sarana dan prasarana kesehatan, dan penyaluran dana kesehatan ke puskesmas.

Pada era JKN saat ini puskesmas dituntut dapat melakukan pelayanan prima untuk pasien BPJS Kesehatan. Peserta program JKN tentunya menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas dan optimal. Puskesmas sangat berharap peserta BPJS Kesehatan pun paham akan pelayanan kesehatan yang bersifat berjenjang yaitu dari pelayanan kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas, kemudian apabila puskesmas tidak mampu menangani baru dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lanjutan oleh dokter spesialis atau subspesialis. Perkuat promosi dan preventif kesehatan Permasalahan yang hangat saat ini tentang keberlanjutan JKA tentu sangat mengusik masyarakat Aceh.

Tentu banyak permasalahan baru akan muncul jika JKA dihentikan. Bagaimana pemeliharaan kesehatan dan penanganan permasalahan kesehatan. Sebagaimana diketahui kesehatan merupakan jaminan dalam meraih kesejahteraan lainnya seperti perekonomian, pendidikan, dan sebagainya.

Kegiatan promosi dan preventif kesehatan merupakan pilihan utama yang harus terus di galakkan dalam masyarakat sehingga masyarakat mempunyai peranan dalam memelihara kesehatan pribadinya. Selama ini banyak masyarakat yang masih terfokus pada kuratif atau pengobatan dan rehabilitatif. Padahal sebagimana pepatah mengatakan mencegah lebih baik dari mengobati sehingga biaya kesehatan pun akan terpangkas dan hanya terpakai secara efektif dan efisien. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan membuat banyak masyarakat kurang bergerak. Semua dimudahkan oleh teknologi. Makanan yang dikonsumsi pun penuh dengan pilihan makanan yang tidak baik untuk kesehatan jantung, hati, ginjal,paru paru, dan organ lainnya.

Promosi kesehatan harus menjadi prioritas untuk lebih luas menjangkau masyarakat yang sehat agar tidak jatuh sakit, serta kegiatan preventif sangat baik terus di arahkan bagi masyarakat yang sudah menderita penyakit tertentu agar tidak jatuh ke tahap yang lebih parah atau komplikasi. Promosi dan preventif yang kuat akan banyak mengurangi beban pembiayaan kesehatan melalui kuratif.

Peran pemerintah dan peran masyarakat harus ditingkatkan. Selain itu faktor ekonomi pun harus menjadi perhatian pemerintah. Pada saat masyarakat sehat, mereka mampu bekerja. Namun pada masa mereka tidak ada lapangan pekerjaan maka akan mempengaruhi penghasilan yang akan mempengaruhi intake makanan. Hal tersebut akan menyebabkan permasalahan kesehatan atau sakit juga.

Oleh karenanya apabila melihat sektor kesehatan maka tidak dapat berdiri sendiri melainkan didukung oleh banyak sektor lainnya seperti sektor sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Pemerintah harus melihat secara komprehensif dan memenuhi semua faktor yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan harus optimal, sarana dan prasarana dan peralatan kesehatan selalu terjaga mutu nya serta ketersediaan obat yang sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan promosi dan preventif kesehatan harus menjadi prioritas utama dengan menyediakan area publik yang dapat di gunakan oleh masyarakat untuk berolahraga. Pemerintah juga harus mampu melakukan penyaringan akan produk makanan yang tidak sehat apabila dikonsumsi.

Penulis : dr. Elvira

(JULIESPASH)

Berita Terbaru