Lakukan Penguatan dan Pembinaan Kamtib di Rutan Klungkung, Implementasi 3+1 Kunci Pas Maju

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Semarapura, Bali - Lakukan Penguatan dan Pembinaan Kamtib di Rutan Klungkung, Implementasi 3+1 Kunci Pas Maju. Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana beserta Tim Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Kegiatan Monev Penguatan dan Pembinaan Kamtib pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, pada Rabu, 15 Nopember 2023 pagi waktu setempat.

Kedatangan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana beserta Tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung I Putu Suwarsa beserta jajaran. Kegiatan ini turut bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, BNN Kabupaten Klungkung, Div Pas Kanwil Kemenkumham Bali serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Klungkung.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan briefing sebelum dimulainya kegiatan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP, dalam arahannya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa "Kegiatan tes urine dan penggeledahan tersebut merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan (Pas) Maju yang merupakan perintah Direktur Jenderal Pemasyatakatan (Dirjen Pas). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 30 orang dan 10 orang petugas Rutan Klungkung," ujar Murdana.

Lebih lanjut, Murdana menjelaskan bahwa, "Hasil dari kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP diantaranya Alat Cukur (17 buah), Botol Kaca (6 buah), Tali Benang (1 buah), Gunting Kuku (1 buah), Uang Logam (2 buah), Anting (1 buah), Baterai (1 buah), Korek Gas (1 buah), Baut Skrup (1 buah), Pisau Cutter (1 buah), Paku Kecil (3 buah), Pinset Jerawat (1 buah), Pinset Catut (2 buah), Toples Kaleng (2 buah), Kapur Barus (1 buah), Jarum Jahit (2 buah).Adapun hasil dari tes urine yang diikuti oleh 30 orang warga binaan dan 10 orang Petugas Rutan Klas IIB Klungkung dengan hasil seluruhnya negatif," jelasnya.

Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi beserta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali memberikan penguatan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas "Sesuai dengan SOP serta melaksanakan atensi pimpinan Dirjen Pas untuk melaksanakan kunci pemasyarakatan maju 3+1 (deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, dan back to basics)," tutup Murdana.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru