DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kayong Utara, - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (5/09/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Zamad, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Muhammad Damiri, MH beserta Kabag, Jafung dan Staf ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara.

Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Visi-Misi Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau

Sarnawi selaku Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara menyampaikan bahwa perubahan AKD tersebut terjadi lantaran ada usulan perubahan personalia dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kayong Utara sehingga perlu adanya penyelarasan kembali pada struktur Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kayong Utara.

"Dengan adanya perubahan komposisi pada masing-masing AKD ini, kami yakini dapat memaksimalkan tugas dan fungsi dewan sebagai pengawasan, anggaran dan pembentukan perda," ucap Sarnawi.

Hal ini menurut Ketua DPRD, Perubahan susunan AKD didasari dari ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD dan selaras dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Terib DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota serta telah dijadwalkan pula dalam keputusan banmus DPRD kabupaten Kayong Utara bulan September 2023.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang RPJPD 2025-2045, Raperda Bumdes dan Pengelolaan Aset Desa

Katanya lagi, perubahan AKD dilakukan untuk mengisi perubahan Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2019-2024.

Dan dengan terbentuknya AKD, maka kami berharap seluruh anggota dapat bekerja dengan maksimal demi kelancaran program kerja DPRD Kabupaten Kayong Utara dan agenda-agenda Pemerintah Daerah kedepan, tutupnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Inisiatif dan Eksekutif

Penulis : Juminggo

Editor : Redaktur

Berita Terbaru