Beritainvestigasinews.id, Kerobokan – Sebagai bentuk pemenuhan pelayanan tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan/Lapas Kerobokan dan Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Denpasar menggelar penyuluhan bantuan hukum bagi tahanan di Aula Wisma Besakih.
Penyuluhan ini diikuti seluruh tahanan dengan jumlah 382 orang, turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Akhmad Zaenal Fikri dan HAM Bali bersama Tim Advokad dari Peradi Denpasar.

Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menyampaikan bahwa, penyuluhan bantuan hukum ini merupakan wujud dari komitmen pelayanan prima Lapas Kerobokan bagi seluruh warga binaan serta bentuk dari kerjasama antara Lapas Kerobokan dengan Peradi Denpasar yang telah berjalan sejak awal tahun 2023.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi teman-teman (tahanan) untuk mendapatkan informasi dan pendampingan selama menjalani proses hukum. Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami (Lapas Kerobokan) untuk memenuhi setiap hak seluruh warga binaan," jelas Kristyo.
Pada kesempatan tersebut, Kordinator Peradi Denpasar, I Made Bagus Suardana menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi Peradi dalam melaksanakan pendampingan hukum bagi tahanan tanpa membeda-bedakan latar belakang tahanan tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi