Soal Asutan Organisasi Wartawan Plat Hitam ke Kepolisian, Agus Flores: Sengkuni itu Sampai Akhir Zaman

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Bali - Belakangan adanya isu dugaan organisaai Wartawan yang diakui Plat Hitam mulai memprokatif Institusi Polri agar memblokade Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dengan berbagai alasan atau asumsi tak jelas.

Hingga sampai ditelinga turunan cucu Raja Prabu Brawijaya yang notabenenya Ketua Umum PW FRN R Mas MH Agus Rugiarto SH atau biasa disapa Agus Floureze.

Ketika dihubungi awak media ini, Ketum PW FRN Agus Flores, Jumat (29/12/2023) mengatakan, yang di provokakasi dan memprovokasi sama kelakuannya, semua "Sengkuni".

"Ini zaman Modern, era kebebasan digitalisasi berekpresi, sekarang Jurnalis bukan Media Pers saja, termasuk Kreator Media Sosial Jurnalis juga," tegas Pemgacara Kondang ini.

Aguspun dicerca dengan pernyataan apakah Dewan Pers Produk UU Pers?, Salah satu Pengacara Hercules ini menggatakan, bahwa Dewan Pers bukanlah sebuah UU mengatur para Media Pers, Dewan Pers itu melaksanakan tugasnya sesuai dengan Pasal 15 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Industri Pers diberikan kebebasan memilih. "Yang Penting Industri Pers telah Berbadan Hukum," tegas Agus.

[caption id="attachment_30155" align="aligncenter" width="875"] Sumber foto : Dokumentasi Persatuan Wartawan fast respon (PW FRN) Pusat, Jumat (29/12/2023).[/caption]

Agus mengatakan UUD 1945, jika ada Pers diikat dalam aturan yang tidak jelas, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) kebebasan manusia untuk berekspresi.

Aguspun mengatakan, di zaman Muhamad Nuh selama memimpin jadi Ketua Dewan Pers, menerangkan hal yang sama, tidak ada Dewan Pers melarang kebebasan Pers jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Sampai akhir zaman, pasti ada pengasut atau provokator, orang pengasut dan diasut sama sama Sengkuni," tegas Agus.

Hingga diterbitkan berita ini, ketika dikonfirmasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, belum memberikan keterangan hal tersebut.

Pihak media tetap menunggu hak jawab Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk ditayangkan kembali.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru