Tim Satops Patnal Rutan Gianyar Geledah Blok Hunian Perangi Narkoba 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Gianyar - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melalui Tim Satops Patnal dan Pengamanan kembali melakukan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), perangi peredaran gelap narkoba, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu. Setiap pelaksanaan penggeledahan di blok hunian WBP dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gianyar (KaKPR) I Wayan Mertawan, bersama dengan staf KPR dan petugas anggota jaga, KaKPR mengarahkan anggotanya untuk menyusuri setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Satu per satu WBP digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan. Apabila ditemukan barang terlarang, maka barang tersebut akan diamankan dan dimusnahkan oleh petugas. WBP dikumpulkan di halaman blok hunian untuk diberikan pengarahan oleh KaKPR.

[caption id="attachment_34028" align="aligncenter" width="1600"] Seperti tampak dalam foto, KaKPR I Wayan Mertawan bersama Tim Satops Patnal dan anggota jaga, menggeledah salah satu kamar blok hunian WBP, Rabu (7/2/2024). Sumber : Humas Rutan Gianyar.[/caption]

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gianyar, I Wayan Mertawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menciptakan rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba, dan Barang Terlarang).

“Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Kami juga menghimbau kepada WBP dan keluarganya untuk tidak membawa atau menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan,” ujar Mertawan.

Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo mengatakan tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Penggeledahan kali tidak ditemukan barang-barang tersebut antara lain handphone, narkoba, senjata tajam, botol kaca, cermin, paku, dan lain-lain.

“Intensitas Penggeledahan kamar maupun blok hunian kali ini kami tingkatkan. Dalam seminggu kami melakukan penggeledahan sebanyak tiga kali guna mencegah dan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami akan terus berkomitmen untuk Rutan Gianyar bebas dari peredaran Handphone maupun Narkoba serta barang terlarang lainnya," tegas Agung Haschayo.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru