Beritainvestigasinews.id, Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo terus melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus pupuk yang ditemukan ditimbun di KUD Sogaan Kecamatan Pakuniran beberapa waktu lalu
Ditemukannya timbunan pupuk bersubsidi tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Probolinggo sesuai dengan laporan polisi nomor LP-B/74/V/2023 SPKT Polres Probolinggo
Sesuai dengan surat perintah pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor SP.sidik/85/V/res.124./2023 satreskrim beberapa saksi yang terlibat sudah mulai dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan termasuk pihak-pihak yang diduga telah menghilangkan barang bukti (BB) tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, hari ini Jum'at 2 Juni 2023 beberapa saksi dipanggil termasuk salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProCw berinisial H asal Desa Kecik Kecamatan Besuk yang selama ini juga dikenal sebagai oknum LSM yang sangat getol menyoroti soal kelangkaan pupuk bersubsidi termasuk melakukan pencegatan di jalan kepada kendaraan yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi ilegalilegal. Selain itu Mantan kades Desa Klampokan D , Serta Pemilik Kios Sumber Kembar A Hari ini Juga Di panggil oleh Penyidik Tipdter untuk di mintai keterangan.
Anggota Polres Probolinggo dari unit Tipiter AIPDA Joko Santoso yang menangani soal kasus ini ketika dihubungi membenarkan adanya pemanggilan tersebut, namun pihaknya siapa saja nama saksi yang dipanggil " benar beberapa saksi hari ini kita panggil", katanya, Jum'at (2/5)
Atas hal tersebut, masyarakat petani hususnya di wilayah Kecamatan Besuk berharap agar kasus ini segera usai ditangani polres Probolinggo "semuga Kasus ini segera selesai dan pelakunya segera di penjara, harapannya agar ada efek jera pada para Mavia pupuk dan keberadaan pupuk normal lagi sehingga petani nyaman", kata warga dusun Krajan Desa Kecik yang tidak mau namanya disebut.
Disisi Lain saat Awak Media Mencoba Menemui Juned st Selaku Presiden Apkm ( Asosiasi Pemberantasan King Mafia ) Di kediaman nya, untuk Dimintai Komentarnya Terkait Kasus 7,1 ton Pupuk ilegal di KUD sogaan, yang Mana Saat Ini Kasus nya Masih Berproses di Polres Probolinggo, Presiden Apkm Berkomentar Melalui Wakilnya ( Kamil Wahudi), Saya Mendukung Aph Polres Probolinggo untuk mengusut tuntas Kasus tersebut Sampai Ke Akar Akar nya, Jangan Sampai Tebang Pilih jika terkait siapa saja yg Melanggar Hukum Wajib di tindak tegas , pungkasnya Kamil Wahyudi.
Masih Kata Presiden Apkm, Lebih Fokus Pada Kasus Menghilangkan BB 7,1 ton Pupuk ilegal tersebut, Ketimbang Kasus kepemilikan Pupuk nya 7,1 ton itu, Dan Saya Sudah Persiapkan Pengacara untuk Mendampingi Saya terkait Kasus Hilangnya BB tersebut,Menurut Pendapat saya Pribadi, Sebetulnya Sangat mudah Bagi Aph polres untuk menetapkan Para Tersangkanya Yang Sudah dengan sengaja menghilangkan BB 7,1 ton Pupuk ilegal tersebut, Dari keterangan Para Saksi Di video yang di unggah di yutube oleh media Brillian,di tambah Keterangan para saksi saksi lain yg sudah di Panggil dan sudah dimintai keterangan nya oleh penyidik Pidter, Menurut Saya Bukti Bukti Sudah Lebih dari cukup Alias Sudah A1, Tinggal dari pihak Penyidik saja tinggal Menetapkan Nama nama Para tersangkanya, Ingat..! Terkait Kasus Hilangnya BB 7,1 ton ini Banyak yang Mengawal Termasuk Presiden Apkm,Tuturnya.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur