Rupbasan Denpasar Siap Terima Penitipan Benda Sitaan Tipikor dari KPK

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Denpasar - Melalui Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rupbasan siap dukung dan berkomitmen berantaskan korupsi, Jumat (1/3/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana penitipan benda sitaan terkait dengan tindak pidana korupsi yang ada di Provinsi Bali, untuk itu, KPK ajak kerja sama dan bersinergi dalam hal penitipan barang sitaan negara.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari KPK yang diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Denpasar menjelaskan secara rinci terkait dengan benda sitaan yang akan dititipkan di Rupbasan Denpasar. Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami kemudian menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

[caption id="attachment_36814" align="aligncenter" width="1280"] ||Foto: Rupbasan Denoasar dan KPK siap bekerja sama dan bersinergi dalam hal penitipan barang sitaan negara.[/caption]

"Kami bersedia dan siap untuk menerima penitipan benda sitaan dari KPK. Sinergitas ini merupakan bentuk dukungan Rupbasan Denpasar dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang maksimal," ujar Budi Utami.

Kunjungan KPK ke Rupbasan Denpasar dalam rangka membahas penitipan benda sitaan terkait tindak pidana korupsi ini merupakan langkah maju dalam sinergi antarlembaga penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.

"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Bali, khususnya Rupbasan Denpasar, dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Romi.

[caption id="attachment_36815" align="aligncenter" width="1499"] ||Foto: Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.[/caption]

Romi juga menegaskan bahwa Rupbasan Denpasar siap menerima penitipan benda sitaan dari KPK dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas untuk pengelolaan benda sitaan, sehingga dapat dipastikan keamanan dan keutuhannya," terangnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Bali tersebut menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

"Dengan pengelolaan benda sitaan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara dan meminimalisir potensi penyelewengan," imbuhnya.

Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

"Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan bermartabat," pungkas Romi.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru