Ribuan Pelanggar Ditindak di Kabupaten Buleleng Selama OKA 2024

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, SINGARAJA, BALI, - Hari terakhir Operasi Keselamatan Agung (OKA) 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 s/d 17 Maret 2024, Polres Buleleng mencatat setidaknya dua ribuan pelanggaran lalu lintas ditindak di Kabupaten Buleleng.

"Hari ini, hari terakhirnya Operasi Keselamatan Agung (OKA) 2024, jadi kita release saja, berdasarkan data terakhir yang kami terima setidaknya sudah menindak 2.078 pelangaran lalu lintas," papar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, SH, seijin Kapolres Buleleng, Minggu (17/3/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Press Release Pengungkapan Kasus Promosi Judi Online Melalui Media Sosial

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan pelanggar tersebut didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan jenis pelanggaran yang bervariasi mulai dengan tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar.

[caption id="attachment_38279" align="aligncenter" width="1280"] ||FOTO: Dari pelaksanaan selama 14 hari OKA 2024, sebanyak 2078 pelanggaran yang dilakukan di Kabupaten Buleleng, dan keadaan para pelanggar diberi tindakan persuasif dan edukasi berlalulintas di jalan raya, terutama kepada pelajar atau siswa siswi sekolah.[/caption]

Baca Juga: Apel Jam Pimpinan, Kapolres Buleleng Tekankan Netralitas Polri dan Jaga Profesionalisme

Namun demikian, AKP Darma Diatmika mengatakan bahwa, Kepolisian Resor Buleleng tidak menilang, "Tidak ada tilang, tindakan yang diberikan hanya berupa teguran, tujuan dari Operasi Keselamatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, pendekatan yang diambil bisa bermacam-macam. Saat ini kami lebih fokus dengan memberikan edukasi," jelasnya.

Meskipun dengan tingkat curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini di Buleleng jika dibandingkan angka kecelakaan selama Operasi Keselamatan Agung tahun ini dan tahun lalu terdapat penurunan. Tahun lalu terdapat 24 laka lantas dengan 4 korban meninggal, 41 orang luka dengan perkiraan kerugian mencapai Rp. 38 juta, di tahun ini turun menjadi 14 laka lantas tanpa korban meninggal dan 21 orang luka dengan perkiraan kerugian Rp. 12 juta.

Baca Juga: Tim Bhayangkara Goak Poleng Kembali Gulung Tiga Pelaku Kejahatan Narkoba

AKP Darma Diatmika berharap semua pihak turut serta dalam memahami pentingnya akan keselamatan berlalu lintas, "Ini tanggung jawab kita semua, kita harus saling mengingatkan terlebih saat ini cuaca sangat tidak bersahabat, dan kami (Polres Buleleng, red) siap sedia untuk turun kelapangan apabila ada tanah longsor ataupun pohon tumbang seperti kemarin," ujarnya.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Berita Terbaru