Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Dalam rangka pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2024, Polresta Denpasar melalui Satpolairud rutin mengelar Patroli perairan selat Badung, Senin (8/4/2024).
Dipimpin langsung Kasat Polairud Polresta Denpasar AKBP I Made Raka Sugita, SH, MH, Sat Polairud Polresta Denpasar, mengelar patroli dalam Wilayah Perairan Polresta Denpasar dengan menggunakan KP XI-2012 sebagai Danpal Aiptu Made Monod Sunaedi, SH, untuk memantau kapal/Jukung yang melintas dialur pelayaran, agar kegiatan Pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2024 berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Cegah Konflik Antar Nelayan Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon di Perairan Utara
Patroli laut dilaksanakan disepanjang perairan selat Badung Polresta Denpasar, meliputi pelabuhan Benoa , Dermaga tanjung Benoa, Serangan dan pelabuhan sanur.
"Hal ini dilakukan, selain untuk mengantisipasi Terotisma, ilegal fishing, penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang dari luar, kegiatan patroli juga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal yang menggunakan jalur laut," jelas Kasat.
[caption id="attachment_41076" align="aligncenter" width="1280"]
||FOTO: Patroli Perairan selat Badung Polresta Denpasar, mengimbau kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan yang merusak ekosistem.[/caption]
Baca Juga: Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Satpolairud di Malang
Ditambahkan Kasat, pihaknya mengadakan patroli perairan, hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sekaligus menekan tindakan kriminal di wilayah perairan dan juga merupakan salah satu upaya Polresta Denpasar dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama arus mudik serta balik Lebaran 1445 Hijriah.
"Peningkatan patroli ini untuk mengoptimalkan peran dalam memelihara kamtibmas di perairan," ucap Kasat Polairud Polresta Denpasar.
Imbauan terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik melalui Pelabuhan Padangbai agar selalu berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri.
Imbauan juga diberikan kepada para nelayan dan pemilik kapal tetap menjaga lingkungan laut dan ekosistem serta tidak melakukan pencarian ikan dengan cara mengebom ataupun dengan racun yang akan berdampak pada kerusakan Ekosistem laut.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali