BeritaInvestigasinews.id || Sampang - Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menggelar aksi penyampaian sikap bersama untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan "londo ireng" yang dinilai melukai profesi jurnalis.
Koordinator Aksi, Hanggara, menyatakan bahwa sebutan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para pekerja media yang selama ini bekerja secara independen demi kepentingan publik dan masyarakat luas.
Baca Juga: PMII Sampang Geruduk Kantor DPRD dan Pemkab, Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal
"Kami menolak keras sebutan londo ireng karena sebagai wartawan kami bekerja untuk rakyat dan kepentingan nasional, bukan menjadi perpanjangan tangan atau bekerja untuk kepentingan asing," katanya.
Koordinator aksi lainnya, Hendriyanto, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak mutlak yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap perlakuan atau peryataan yang mendiskreditkan jurnalis harus disikapi secara serius.
Baca Juga: Dugaan Mafia Pupuk dan Hilangnya Aset Traktor, Dinas Pertanian Sampang Didemo Massa
"Kami meminta Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis, sebab pers bekerja untuk kepentingan publik dengan berpedoman teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, menanggapi aksi tersebut dengan menekankan bahwa insan pers adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah yang aspirasinya wajib didengar dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Demokrasi Kampus Tersendat, DPM-UNIRA Dianggap Abaikan Mandat Pembentukan KPU
"Media adalah mitra pembangunan, sehingga aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan ini akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi daerah tetap kondusif sembari memastikan lembaga legislatif siap memfasilitasi seluruh aspirasi forum pers tersebut agar diselesaikan secara bijaksana.
Editor : Taufik