558 Narapidana Kantongi Remisi Khusus, Kalapas: Jadi Contoh Bagi Warga Binaan Lainnya

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, BANGLI, BALI, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah dengan Sholat Ied Idul Fitri dan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri yang diikuti oleh seluruh warga binaan di lapangan Lapas Narkotika Bangli. Hadir sebagai Khatib dan Imam Sholat Idul Fitri, Ust. Suwarno dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Rabu (10/4/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri kepada seluruh umat muslim di Indonesia terkhusus kepada warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kembali Kedatangan Narapidana Baru Dengan Proses Ketat

Selain itu, dirinya juga meminta warga binaan untuk dapat memaknai Idul Fitri yang identik dengan silaturahmi sebagai upaya untuk saling memberikan dukungan dan membantu sesame di masa sulit.

[caption id="attachment_41144" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Kepala Lapas Narkotika Bangli Marulye Simbolon, d8dampingi Kasi Binadik Agus Setyawan, dan Kasubsi Bimkemasywat Lapas Narkotika Bangli, berfoto bersama dengan perwakilan warga binaan.[/caption]

“Masa pidana yang saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual agar menjadi bekal hidup setelah saudara dinyatakan bebas dari Lapas/Rutan/LPKA,” ungkap Kalapas.

Baca Juga: Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjenpas Lakukan Pemindahan 88 Narapidana Tahap II ke Nusakambangan

Bertepatan dengan memperingati hari raya Idul Fitri ini, Lapas Narkotika Bangli juga memberikan remisi kepada 558 orang narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan syarat substantif.

“Kepada 558 orang yang hari ini mendapatkan remisi, jadilah contoh bagi narapidana lain dalam bersikap dan mengikuti program pembinaan sehingga akan menjadi amalan saudara selama menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Bangli ini,” ucap Kalapas.

Baca Juga: Polemik Pencalonan Pilkada Malang, Mantan Narapidana Kasus Suap Kini Kembali Mencalonkan

Setelah membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, penyerahan Surat Keputusan diberikan kepada perwakilan warga binaan secara simbolis. Dari 603 orang narapidana yang beragama Islam, sebanyak 558 orang dinyatakan memenuhi syarat dan sebanyak 46 orang dinyatakan tidak memenuhi dengan berbagai alasan antara lain, telah menjalani subsider pengganti denda, menjalani masa gagal PB, register "F" dan persyaratan subtantif dan administratif.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru