Beri Imbauan, Polsek Denbar Jaga Sitkamtibmas Warga melalui Patroli KRYD

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, DENPASAR BARAT, BALI, - Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), Sabtu (4/5/2024) pagi.

Pelaksanaan patroli dilaksanakan dengan menyambangi warga di pusat pusat keramaian, khususnya yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, guna mengimbau dan menyampaikan pesan pesan jaga sitkamtibmas (situasi keamanan dan ketertiban masyarakat) secara langsung.

Baca Juga: Polres Ngawi Optimalkan KRYD Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada

Kegiatan Patroli KRYD yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda Komang Alit Sapta Wiryawan, SH, menyasar parkiran sepeda motor, ATM maupun kantor perbankan, guna mencegah terjadinya Tiga Cepu (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan tertentu di daerah hukum Polsek Denbar.

Dikatakan Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK, diruang kerjanya, bahwa keamanan dan ketertiban didalam masyarakat tidak mungkin akan dapat terwujud bila warga masyarakat tidak peduli dengan lingkungannya masing masing.

Baca Juga: Jelang Tahap Pemungutan Suara Pilkada Serentak Kapolsek Denpasar Barat Sambangi Tiga Desa

“Peran serta warga masyarakat sangat kita harapkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, karena pada dasarnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya domain dari Pemerintah serta Kepolisian saja, melainkan seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing,” tuturnya.

Tak lupa juga, personil patroli meminta kepada seluruh warga masyarakat yang dijumpai untuk dapat selalu memberikan informasi terutama tentang kamtibmas yang berkembang ditengah tengah masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Denbar Laksanakan Blue Light Patrol

“Kepada masyarakat bila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas agar sesegera mungkin untuk menghubungi Bhabinkantibmas didesa maupun kelurahan setempat atau bisa langsung menghubungi aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar di nomor 0822-4798-2943", imbuh Kapolsek.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru