Implementasi UU Pemasyarakatan, Lapas Kerobokan Selenggarakan Pelatihan Bersertifikat

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, - Sebagai wujud implementasi Pasal 4 huruf (b) UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan fungsi Pemasyarakatan meliputi pembinaan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA atau Lapas Kerobokan menyelenggarakan pelatihan Pertukangan Batu dan Pelatihan Pertanian Teknik Pembibitan Tanaman, di Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kerobokan, Selasa (14/5/2024).

Sebanyak 40 orang warga binaan mengikuti pelatihan tersebut dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan serta kemandirian narapidana.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

[caption id="attachment_45037" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Kegiatan pelatihan tersebut tetap dengan pengawas dan pengamanan yang terukur.[/caption]

Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah sebagai upaya mengurangi pengangguran dan menjalin hubungan lintas sektoral agar dapat berperan dalam membina atau membantu dalam kegiatan di masyarakat.

”Narasumber berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk pelatihan Pertanian Teknik Pembibitan dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rekayasa Denpasar untuk pelatihan Pertukangan Batu,” ucap Kristyo.

“Untuk peserta pelatihan, ikuti kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh, karena ini merupakan kesempatan bagi kalian untuk mendapatkan ilmu, sehingga setelah kalian bebas nanti, ilmu yang diperoleh bisa kalian gunakan,” sambungnya.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

[caption id="attachment_45038" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Pelatihan Pertanian, Teknik Pembibitan dan Pertukangan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan.[/caption]

Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan dengan pemberian teori sebanyak 30%, dan 70% praktek di lapangan.

Dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut, Lapas Kerobokan sudah menjalankan tugas sesuai dengan perintah Undang-Undang dalam pelaksanaan program pembinaan kepada warga binaan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Ke depan, Lapas Kerobokan lebih meningkatkan lagi terkait dengan pembinaan kemandirian dalam hal pelatihan-pelatihan lainnya yang akan diberikan kepada warga binaan secara reguler dan masif.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru