Tunjangan BPD Se Kabupaten Sidoarjo Akan Dinaikkan dan Disesuaikan Dengan APBD

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Guna menunjang percepatan pembangunan di desa se-Kabupaten Sidoarjo, maka dibentuklah paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Demikian dikemukakan Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi Inspektur Daerah, Andjar Soerjadianto, Sekretaris Dinas PMD, Probo Agus Sunarno dan Kabag Pemerintahan Setda, Syamsurijal pada sejumlah awak media seusai acara Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo 2024 - 2029 di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Kegiatan Retret 15 Kepala Daerah di Sulut Batal Dibiayai APBD Pemda

"Selain menunjang percepatan pembangunan di desa-desa, adanya wadah (berupa) paguyuban BPD ini bisa 'getok tular' (menyampaikan bahasan tentang berbagai hal) dengan semua BPD atau antar-sesama BPD. Nah, sebagai mitra kerja Kepala Desa, diharapkan BPD dapat bersinergi menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa dengan baik dan transparan," jelasnya.

Kemudian, disinggung soal usulan kenaikan tunjangan insentif bagi anggota BPD, Subandi menanggapi positif.

"Agar tidak terjadi kecemburuan sosial, ya harus dinaikkan, tapi kita musyawarahkan dengan jajaran dan lembaga terkait dulu, menyesuaikan kekuatan APBD kita. Berapa nilai (kenaikannya)? Tidak penting, yang penting naik, ya kan?" Tutup Subandi.

Sementara itu Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulyono Wijayanto memberikan keterangan kepada awak media selesai acara pengukuhan pengurus BPD.

Baca Juga: Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Sidoarjo Masa Bhakti 2024-2028

Menjawab pertanyaan media mengenai penilaian dari forum komunikasi BPD bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan Pilkada kedepan, Sebenarnya kalau BPD sudah tau bahwa BPD tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Yang hadir di acara ini semuanya mengantongi SK Bupati,dan belum purna bakti.

"Didalam Ad Art sudah dijelaskan kalau bukan BPD aktif tentunya harus legowo dan tau diri,pengurus pun ada batasnya sendiri. Jadi memang ini awal kita membentuk Paguyuban BPD di Sidoarjo,karena masa bakti kita mungkin tidak sampai 2024-2029,namun tetap semangat agar BPD selanjutnya tidak susah untuk mencari wadah", terang Mulyono.

Disinggung mengenai tunjangan BPD,yaitu ada SK 530 itupun hasil perjuangan. Tapi sekarang tidak jamannya asal ada komunikasi yang terbentuk yang baik dengan pemerintah Kabupaten tidak akan susah untuk masuk. Jadi tujuannya wadah ini benar-benar direstui oleh pemerintah Kabupaten.

"Untuk anggaran kenaikan tunjangan BPD tentu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah Kabupaten,yang penting ada perubahan.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Terima Kunjungan Studi Banding Pjs. Bupati Bogor Terkait Pengolahan Sampah

SK 530 sejak tahun 2018 sampai sekarang ini tahun 2024,baru ada kenaikan tunjangan BPD. Nominalnya Rp. 900 ribu untuk ketua, Rp 850 ribu wakil ketua, Rp 750 ribu sekertaris, Rp 600 ribu untuk anggota. Untuk total BPD di Sidoarjo untuk setiap desa satu orang,karena tidak sama jumlahnya. Dalam waktu dekat ini akan segera kita data agar kita tahu jumlahnya berapa BPD se Kabupaten Sidoarjo,dengan adanya Paguyuban BPD ini,"pungkasnya.

Susy

Editor : Redaktur

Berita Terbaru