Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, JAKARTA SELATAN, - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/5/2024).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015 s/d 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga: “Dari Bantuan Bencana ke Jeruji Besi: Chyntia Kalangit Resmi Jadi Tersangka, Kejati Sulut Dapat Apresiasi”

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga: “BPK Bongkar Kejanggalan Proyek KONI Sulut: Anggaran Fantastis, Hasil ‘Kripik’, Berakhir Tragedi”

(JULIESPASH)

Berita Terbaru