Tindak Tegas Supir Truk Langgar Rambu Simpang Simpang Tebuana Sukawati

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, SUKAWATI GIANYAR, BALI, -Setelah melaksanakan giat penindakan disimpang Purnama, Polsek Sukawati tertibkan pengendara truk di simpang Jalan Tebuana Sukawati, Minggu (2/6/2024).

Dipimpin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E., didampingi Kanit Lantas Polsek Sukawati AKP I Made Weta bersama personil tersprin bahwa, "Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi untuk menekan pelanggaran dan penertiban para Supir Truk, baik itu Roda 4 maupun Roda 6 yang melanggar Rambu Lalu Lintas/Lalin yang sudah menjadi Viral di Medsos, serta keluhan dari masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

"Mengingat seringnya terjadi pelanggaran di jalan setempat yang sempit, ini merupakan sangat rawan terjadi kecelakaan, untuk itu dilaksanakan penegakan hukum giat razia lalu lintas penindakan tehadap supir truk yang melanggar rambu larangan masuk di simpang Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar," jelas Kapolsek Sukawati menambahkan.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Dari hasil pelaksanaan giat terjaring 5 supir truk yang melanggar ditindak tilang petugas dan menyita STNK sebagai barang bukti, Kanit Lantas Polsek Sukawati, AKP Made Weta mengimbau kepada,

"Pengendara dan atau para supir truk selalu mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara demi keselamatan kita bersama dan orang lain," tutupnya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

(JULIESPASH)

Berita Terbaru