Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, – Untuk mewujudkan komitmen “ZERO HALINAR", Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA/Lapas Kerobokan melaksanakan penggeledahan/razia secara rutin maupun insidentil pada setiap kamar hunian warga binaan, Minggu (9/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang, seperti; Handphone, Narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, petugas memeriksa satu per satu warga binaan sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diterapkan sistem steril awal dan steril akhir.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan,
[caption id="attachment_48221" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Penggeledahan berkala maupun insidentil dilakukan petugas Lapas di hunian kamar yang diacak atau random. Sumber: Humas Lapas Kerobokan.[/caption]
"Kami akan terus berkomitmen secara penuh untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kerobokan”, jelas Kristyo.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, ditambah Back to Basic (Prinsip Dasar Pemasyaraktan). Prinsip Dasar Pemasyarakatan, merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Beranjak dari prinsip dasar Pemasyarakatan itulah, Lapas Kerobokan berpegang teguh pada landasan tersebut, disamping meningkatkan pelayanan dan pembinaan, tentu saja kamtib (keamanan dan ketertiban) tidak bisa dipisahkan.
Jadi kamtib ikut berperan bersama sama sejalan dengan pembinaan dan pelayanan guna terwujudnya Lapas Kerobokan bebas "HALINAR", dan ini adalah komitmen dari Lapas Kerobokan untuk mewujudkan "ZERO HALINAR" di dalam Lapas.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali