Polsek Kutsel Pasang Papan Larangan Truk Melintas Tanjakan Goa Gong

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KUTSEL BADUNG, BALI, - Kepolisian Sektor Kuta Selatan (Polsek Kutsel) memasang papan imbauan di Tanjakan Goa Gong, Jimbaran, untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak, Selasa (11/6/2024) pukul 09.00 Wita.

Pemasangan papan imbauan ini dilakukan dan dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu IB Komang Suardika.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Alasan Pemasangan Papan Imbauan.

Tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrim yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material. Hal ini disebabkan oleh truk yang tidak kuat menanjak dan akhirnya terguling.

Tujuan Pemasangan Papan Imbauan.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Papan imbauan dipasang untuk mengarahkan para supir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

Dengan adanya papan imbauan ini, para supir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Polsek Kuta Selatan berharap dengan adanya papan himbauan ini, kecelakaan truk terguling di Tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru