Beritainvestigasinews.id, Mojokerto, - Warga Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto,beramai-ramai mendatangi dan menggeruduk Polres Mojokerto guna melaporkan dugaan adanya korupsi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat di desanya.
Hadi Purwanto S.t,S.H yang merupakan Ketua umum LKH Baracudda dan LBH Djawa Dwipa melakukan pendampingan bersama warga desa Kedunglengkong melaporkan Sekertaris Desa Kedunglengkong,Bendahara Desa Kedunglengkong,Kaur Kesejahteraan Desa Kedunglengkong,Kepala Dusun Kedunglengkong,Pemilik UD Bina Mulya,Staff Administrasi Aneka Pengering,dan Direktur CV Raja Pengering.
Baca Juga: Kapolres Nganjuk Apresiasi Langkah Cepat Polsek Rejoso Tangani Jalan Ambles Penghubung Dua Desa
Ke tujuh orang tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto,karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton type gas elpiji seharga Rp.100 juta rupiah,serta pembuatan pangan Lestari seharga Rp.17,8 juta rupiah.

Hadi Purwanto menegaskan," Pengadaan mesin pengering padi tertuang dalam surat perintah kerja Nomor : 2043/SPK/BD3T/II/2023 tanggal 20 Juli 2022 antara Kepala Desa Kedunglengkong yaitu Almarhum Daman,S.H dengan CV Raja Pengering yang diwakili oleh Haris Devianto Pradana.
Fakta yang kami temukan harga pengering mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton type elpiji adalah seharga Rp. 69 juta tidak Rp.100 juta," tegas Hadi Purwanto,Selasa(11/6/2024) didepan kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca Juga: BPKP Sulut Bersama Polda Sulut Komitmen Berantas Korupsi di Bumi Nyiur Melambai
Selain itu tidak adanya kesesuaian antara rencana anggaran biaya untuk belanja pembuatan pangan Lestari ( P2L) dengan pembelanjaan.
"Bukti yang kami peroleh di lapangan,tidak adanya pembelanjaan pupuk NPK Mutiara,pupuk ZA,pupuk Pestisida,pupuk Daun dan Buah serta pupuk Ponska. Yang ada hanya pupuk Kompos senilai Rp.1.800.000, selain hal itu juga tidak adanya pembelanjaan sprayer elektrik,bambo tiang dan paranet," tandas pria yang akrab disapa Hadi Gerung ini.
Lanjut Hadi,minggu depan ia bersama warga Kedunglengkong juga akan melaporkan kasus Pemerintah Desa Kedunglengkong ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Skandal Korupsi 12 Milyar Rupiah, Polda Jatim Tegaskan Ada Tersangka Baru
"Total ada 15 temuan kami yang bakal kita laporkan setiap minggunya. Kami berharap permasalahan ini mendapat atensi dari Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolres Mojokerto. Dan kejadian ini semoga bisa menginspirasi warga di Kabupaten Mojokerto agar berani melaporkan Pemerintah Desa jika ditemukan ketidak beresan dalam kinerjanya,"tutup Hadi yang juga merupakan warga asli Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu ini.
Susy
Editor : Redaktur