Beritainvestigasinews.id, Bangkalan, - Polres Bangkalan gencarkan edukasi tertib berlalu lintas, selain operasi penggunaan sepeda motor tidak standar dan balap liar menjelang Hari Raya Idul Adha berhasil mengamankan 38 sepeda motor Roda dua.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera S.I.K.,M.I.K mengatakan pada pengguna jalan yang tidak tertib aturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan balap liar langsung ditangkap dan dikenakan tilang.
Baca Juga: Gelar Rikkes, Kapolres Bangkalan Pastikan Personel Siap Amankan Ops Ketupat Semeru 2026
"Sepeda motor kami angkut ke Polres Bangkalan untuk dijadikan barang bukti," katanya, Minggu (16/06/2024).
Dikemukakan, selain melakukan operasi dan juga gencarkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan sepeda motor standar dan memakai helm.

"Kami juga lakukan edukasi bahaya balap liar," tegas perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya.
Kegiatan penertiban, tepatnya di Jalan Suramadu di Dusun Morkepek ,Desa Baengas Kecamatan Sukolilo Kabupaten Bangkalan, Minggu malam, 16-06-2024 Pukul 01:00 WIB Sampai Pukul 02:30 dalam rangka antisipasi adanya kegiatan balap liar yang dilakukan oleh anak-anak remaja.
Kegiatan ini kita laksanakan berdasarkan analisa dan evaluasi, serta informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan akses Suramadu setiap Malam Minggu sering dijadikan anak muda untuk ajang balap liar, jelasnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti
AKP Grandika menjelaskan, dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 38 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan pelanggaran lainnya, seperti surat-surat, serta kelengkapan kendaraan,serta mengamankan 48 Penonton.
Seluruh barang bukti sepeda motor kita amankan ke Polres Bangkalan dan kita angkut menggunakan truk, dan akan berkodinasi dengan PN Bangkalan,tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Grandika mengatakan, tidak hanya dilakukan penilangan, namun pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan, serta bahayanya aksi balap liar, baik bagi pelaku, maupun masyarakat pengguna jalan yang lainnya.
Kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standart, aksi balap liar, serta edukasi tentang keselamatan dalam berlalulintas akan rutin dilakukan, apalagi di saat malam minggu maupun hari-hari lainnya. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, serta kondusif, utamanya pegguna jalan yang saat itu melintas Akses Suramadu, tandasnya.
Baca Juga: Polres Bangkalan Tangani Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Rumah Kos Tanah Merah
Ia mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi aktifitas anak dan dapat menjadi momentum kebersamaan antar keluarga, lebih baik harus diisi dengan kegiatan positif dan tidak merugikan diri sendiri, maupun orang lain.
Pastikan anak-anak kita selalu dalam pengawasan, usahakan setiap pukul 22.00 WIB, anak-anak sudah berada di rumah. Jangan sampai menjadi korban, maupun pelaku, baik balap liar, maupun kejahatan lainnya, pungkasnya.
Samsul A.
Editor : Redaktur