Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU) dan Sistem Pelaporan Harta Kekayaan (SERAYA), di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (26/6/2024).
Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin Simon Halomoan mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pengolahan data pengaduan secara terintegrasi dan terpadu sehingga pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat akan terdata dengan baik untuk dapat segera ditindaklanjuti, selain itu pelaporan harta kekayaan ASN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA/Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Kerobokan akan selalu melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap segala bentuk pengaduan dari masyarakat, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang telah menyelenggarakan FGD Bimtek mengenai aplikasi SIPIDU dan SERAYA," ucapnya.
"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Kerobokan", tutup Kristyo.
Lapas Kelas IIA Kerobokan berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, demi mewujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Lapas Kelas IIA Kerobokan juga bertekad bulat untuk memastikan pengelolaan data pengaduan masyarakat yang terukur dan akurat serta menindaklanjutinya. Terlebih dari itu, Lapas Kerobokan berkomitmen terhadap pelaporan kekayaan ASN yang bertanggung jawab dan Akuntabel.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
