Beritainvestigasinews.id, DENPASAR BARAT, BALI, - Dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan tertib administrasi kependudukan di wilayah.
Kali ini yang disasari adalah Desa Pemecutan Kelod, Polsek Denbar bersinergi dengan Babinsa, Linmas dan Pemerintah Desa melaksanakan pendataan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Pendataan duktang non permanen ini menyasar pada rumah kos penduduk pendatang yang berlokasi di Jalan Gunung Welirang Denpasar, Jumat (5/7/2024) malam.
Sebanyak 5 orang duktang berhasil didata setelah dilakukan pengecekan identitas KTP kesemua duktang tersebut berasal dari berbagai daerah diluar Bali.
Saat di konfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., mengatakan kegiatan penertiban penduduk pendatang ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Denpasar Barat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Denpasar Barat khususnya di Desa Pemecutan Kelod, sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sedini mungkin,” ujarnya.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
