PETI, Sebaiknya Dibina dan Pemerintah Daerah Bantu Izin WPR

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Pontianak, Kalbar, - Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat di beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya .

Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi ,mengatakan yang disampaikan Kapolda itu betul, karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa izin tidak dibenarkan dan melawan hukum peraturan dan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Bupati Sampang Hadiri High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi

Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah dengan melakukan pembinaan dan mendorong memfasilitasi masyarakat dari pekerjaan yang ilegal menjadi legal, sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat,

Baca Juga: Dishub Surabaya Diduga Persulit dan Tebang Pilih Izin Parkir, Warga Bongkaran Wadul DPRD Kota Surabaya

"Hukum merupakan bagian dari peradaban manusia yang mengatur tatanan kehidupan sosial yang bertujuan kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya itu sendiri.Hal ini disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar indonesia Minggu 7/7,saat melakukan pertemuan di Entikong Kabupaten Sanggau .

Samsul A.

Editor : Redaktur

Berita Terbaru