Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA/Lapas Kerobokan telah mengintensifkan langkah-langkah keamanan dengan melakukan penggeledahan rutin di Blok Hunian. Tindakan ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas, dengan melibatkan seluruh jajaran petugas, Minggu (14/7/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA/Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa penggeledahan rutin ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
"Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang terlarang, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kerobokan", tegas Kalapas.
[caption id="attachment_52272" align="aligncenter" width="720"]
●●●> FOTO: Kamar hunian warga binaan Lapas Kerobokan, juga tidak luput dari penggeledahan, guna mengantisipasi segala penyimpangan di dalam Lapas.[/caption]
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengimplementasian instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu; Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, ditambah Back to Basic (Prinsip Dasar Pemasyarakatan).
Rutinitas penggeledahan ini juga dilakukan dalam hal skala besar, bilamana sangat signifikan gangguan kamtib, kami akan melibatkan aparat penegak hukum yang terkait, demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Masih kata Kalapas, bahkan ada waktu-waktu tertentu atau secara isidentil kami lakukan pemberantasan yang menyimpang dari aturan dan ketentuan tata tertib dalam Lapas Kerobokan sesuai hukum yang berlaku.
"Demi keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam kamar maupun blok hunian, segala upaya tetap kami tempuh, itupun dengan cara dialogis dan humanis terhadap warga binaan, guna mengantisipasi potensi-potensi gangguan di dalam Lapas," pungkas Kristyo jebolan Alumni AKIP Angkatan 30.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali