Beritainvestigasinews.id, MENGWI BADUNG, BALI, - Kepolisian Sektor (Polsek) Mengwi melaksanakan penertiban kendaraan truk yang parkir menggunakan badan jalan di kawasan Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (14/7/2024) malam pukul 23.30 Wita.
Ipda I Nyoman Darmaja yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan dilaksanakannya penertiban ini dikarenakan banyaknya kendaraan truk yang terpakir menggunakan badan jalan sehingga mengganggu kendaraan lainnya yang melintas.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
"Kita sampaikan imbauan kamtibmas kepada para supir jika mau istirahan supaya memarkin kendaraannya didalam kawasan terminal, sehingga tidal mengganggu kendaraan lainnya yang melintas", ucapnya.
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ, S.Sos., S.H., M.M., mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang terparkir tidak pada tempatnya.
"Jika sudah di imbau atau ditertibkan masih tetap membandel kita lakukan penindakan", terang Kompol Adnyana TJ, Senin (15/7/2024).
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali