Beritainvestigasinews.id, JAKARTA, - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan melakukan optimalisasi melalui sistem elektronik dan percepatan transformasi digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (16/7/2024).
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto dengan Sekretaris Utama BSSN dan Sekretaris Utama BNN. Penandatanganan ini dilaksanakan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Andap menyampaikan perjanjian kerjasama ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mendukung program nasional di bidang keamanan siber dan percepatan transformasi digital.
"Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dan percepatan tranformasi digital," ucap Andap.
Kerja sama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BSSN adalah kerja sama terkait Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenkumham. Sedangkan kerja sama yang dijalin antara Kemenkumham dengan BNN adalah kerja sama terkait Replikasi Aplikasi E-RB.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali

