[caption id="attachment_57803" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Salah satu personil Lapas Kerobokan sedang membidik sasaran. Sumber: Lapas Kerobkan.[/caption]
Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Bali mengikuti kegiatan pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban dengan tema "Optimalisasi Penggunaan Senpi dan Pelatihan Menembak" yang diselenggarakan di Lapangan Menembak Brimob Tohpati, Denpasar.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Acara dibuka dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana. Dalam sambutannya, Murdiana menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kemampuan petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, terutama dalam situasi darurat.
"Pelatihan ini sejalan dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang penggunaan senjata api oleh Petugas Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan keamanan," jelas Murdiana.
Senada dengan Murdiana, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menekankan,[caption id="attachment_57804" align="aligncenter" width="1080"]
Foto: Para peserta sedang menerima arahan dan petunjuk, cara menembak yang baik.[/caption]
"Pentingnya pelatihan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu Investasi dalam peningkatan kemampuan petugas adalah investasi dalam keamanan masyarakat, dengan pelatihan ini, maka dapat memastikan bahwa Lapas di Bali tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tapi juga institusi yang aman dan tertib," tukasnya.
Setelah pembukaan, instruktur memberikan arahan kepada para peserta mengenai tata cara penggunaan senjata api, termasuk cara mengamankan senjata, menarik pelatuk, dan menembak dengan akurat. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan,
"Kegiatan latihan seperti ini perlu digiatkan guna melatih fokus dan mental petugas, agar cepat bereaksi dalam mengantisipasi bila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas", jelas Kalapas.
Kegiatan pembinaan ini berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan di Bali.(Juli)
Editor : Juli Kaperwil Bali