Polsek Dentim Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Denpasar

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_58262" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Dua Tersangka SS (26) dan AM (23) diserahkan atau dilimpahkan ke Kejari Denpasar. Sumber: Polsek Dentim.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Unit Reserse kruminak (Reskrim) Kepolisian Sektor Denpasar Timur (PolsekbDentim) melaksanakan Program Commander Wish Kapolri Presisi, mengenai peningkatan kinerja penegak hukum. Kegiatan tersebut berupa penyerahan dua orang tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Senin (27/8/2024) pukul 11.30 Wita.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kedua tersangka yang diserahkan adalah berinisial SS (26) yang beralamat di Jl. Gelogor Carik, Denpasar Selatan dan AM (23) yang beralamat di Jl. Seroja, Denpasar Utara. Keduanya didakwa atas dugaan tindak pidana pencurian sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/VII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 3 Juli 2024 dengan Barang bukti yang diserahkan berupa satu roll pipa AC Tateyama 3/8 sepanjang 14 meter.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar oleh personil Unit Reskrim Polsek Dentim Ipda Dedi Nurmansah S.H., dan Gede Agus Damendra, S.S., M.H. Kedua tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Wayan Swatini, S.H., M.H. Selanjutnya, proses administrasi ditandai dengan penandatanganan buku register B 12 dan pembuatan berita acara serah terima.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tertibnya administrasi penyidikan serta penyelesaian berkas perkara yang bersangkutan. Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi.

"Kami akan berupaya terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, memastikan setiap proses penyidikan berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang profesional, modern dan terpercaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur," tutup Kapolsek.

(Juli)

Berita Terbaru