Divpropam Polri Periksa Dua Pamen Polda Metro Jaya, Diduga Gratifikasi

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_58664" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Ketum PW FRN Agus Flores dan surat perkembangan dari Divpropam Polri. Sumber: PW FRN Pusat.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, JAKARTA, - Dalam Waktu Dekat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam Polri) akan memeriksa dua perwira menengah (Pamen) diantaranya, satu orang pejabat utama (PJU) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial A dan Kapolres berinisial V yang bertugas dilingkungan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kepada Media, Minggu (1/9/2024) Kepala Divisi Propam Polri diwakili Kabag Yanduan up. Kasubagtrimlap AKBP Dwi Agung Setyono S.IK., M.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua Pamen yaitu, satu PJU dan satu Kapolres dilingkungan Polda Metro Jaya.

Menurut AKBP Dwi Agung Setyono, surat pemberitahuan perkembangan Dumas, telah disampaikan kepada pengadu pengacara Fast Respon Counter Polri.

Surat Tersebut bernomor B/3683-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam tertanggal 30 Agustus 2024.

Pemeriksaan dua Pamen tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 2 Tahun 2002, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Kode Etik Kepolisian, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Yang dilaporkan FRN terkait dugaan tingkah laku Polisi, yang mengakibatkan perkara tersebut dianggap lambat, yang berujung merugikan klien pelapor.

Sekretaris Jendral Perkumpulan Wartawan Fast Respon (Sekjen PW FRN) Dian Surahman saat ditemui mewakili Ketum Agus Flores, menjelaskan kepada media bahwa, dalam waktu yang sama,  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua Pamen dilingkungan Polda Metro Jaya (PMJ).

"Kita tunggu saja proses pemeriksaannya, nanti kita dapat juga hasil perkembangannya," terang Sekjen.

Ditambahkan Dian Surahman, yang diperiksa satu orang menjabat Direktur dan satu orang menjabat Kapolres yang baru dilantik.

"Dua LP kami buat, yang satu di PMJ untuk berpangkat AKP dan Bintara, dan yang satunya lagi LP di Mabes Polri, berpangkat Kombes dan AKBP," imbuhnya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Lanjut, Dian katakan bahwa semua pemeriksaan, dirinya berharap berjalan lancar.

"Bidpropam PMJ masih berjalan juga pemeriksaannya, dan disana terkait dengan dugaan transaksi minta uang, sehingga korban merugi sebanyak Rp. 1,5 milyar rupiah," tukasnya.

(Juli)

Berita Terbaru