Satpam Gada Pratama Curhat di Acara Minggu Kasih yang Digelar Polda Bali

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_62464" align="aligncenter" width="1080"] Foto: AKBP Ni Made Sukerti, S.H., pimpin acara minggu kasih di hotel taman Wisata. Sumber: Polda Bali.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali, - Polda Bali melaksanakan kegiatan minggu kasih di Aula Hotel Taman Wisata, Jalan Nangka Selatan Denpasar Utara, pada Selasa (24/9/2024) sore pukul 17.00 Wita.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kegiatan ini dihadiri Kasubdit Binsatpam / Polsus Ditbinmas Polda Bali, AKBP Ni Made Sukerti, S.H., perwakilan dari Ditreskrimum dan Bidkum Polda Bali serta diikuti oleh 35 orang Satpam yang mengikuti Pendidikan Satpam Gada Pratama.

AKBP Ni Made Sukerti, S.H., mengatakan, kegiatan Minggu Kasih adalah program yang didorong oleh mabes polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat.

“Adapun kunci Minggu Kasih adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif. Kita ingin mengetahui apa saja permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terutama yang berkaitan dengan tugas kepolisian,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ada yang menanyakan tentang bagaimana hukumnya apabila bertemu pelaku kejahatan, kemudian melakukan perlawanan sehingga pelaku tersebut terluka. Apakah si pelaku bisa melakukan Visum Et Repertum (VER) dan melapor polisi?

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKBP Ni Made Sukerti, S.H., menjelaskan, dalam melaksanakan tugas wajib menerapkan body sistem minimal 2 orang, sehingga apabila terjadi sesuatu ada saksi dan ada yang meminta bantuan.

“Apabila situasi memburuk, seorang petugas Satpam agar mempedomani tindakan yang terukur sehingga tidak terjadi tindakan melanggar prosedur yang memungkinkan terjadi perbuatan melawan hukum yang akan merugikan petugas sendiri,” terangnya.

Salah satu Satpam lainnya menyampaikan bahwa dirinya berasal dari NTT dan belum mempunyai SIM, apakah bisa saya membuat di Bali?

Baca Juga: Lanjutkan TFG Polda Lampung - Polda Bali , Korlantas Gelar Tactical Floor Game Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Imbau Masyarakat Waspadai Titik

Perwira Melati dua dipundak ini menegaskan bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan dimana saja.

“Jadi KTP dari luar kota mana saja di seluruh Indonesia bisa membuat SIM di semua Polres terdekat yang ada Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) karena pembuatan SIM sudah online,” ucapnya.

(Juli)

Berita Terbaru