Menko Kumhamimpas Yusril: Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_66160" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Yusril Ihza Mahendra, selaku Menko Kumhamimpas RI. Sumber: Yusri Ihza Mahendra.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Jakarta, - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimpas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hal tersebut ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, pada Senin (21/10/2024) lalu.

“Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998),” sebut Yusril

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Yusril juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya kekerasan yang masuk dalam pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Dimana sebelumnya pemerintah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat. Pada 11 Januari 2023, pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

(Juli)

Berita Terbaru