Beritainvestigasinews.id, Sampang, - Terduga Penganiayaan anggota DPRD kabupaten Sampang asal kecamatan Torjun Inisial (F). diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tidak lain istri sirih pelaku Inisial (KA). asal Jalan pemuda, kelurahan Rongtengah, kecamatan Sampang
Keterangan yang berhasil dirangkum awak media. Dari keluarga korban yang saat ini sedang mendampingi korban untuk melaporkan ke kepolisian
Baca Juga: DPRD Sampang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-VI
" Kejadiannya sekitar 3hari yang lalu di rumah Surabaya,"ungkapnya.
Kata kerabat atau Nara sumber, bahwa korban bisa melaporkan penganiayaan ini ke kepolisian, dikarenakan korban di kurung di rumah Surabaya.

Konfirmasi selanjutnya, Nara sumber mengungkapkan bahwa korban adalah istri sirih dari Terduga pelaku penganiayaan, yang tak lain merupakan Anggota DPRD kabupaten Sampang 2024-2029 Inisial (F) asal kecamatan Torjun
Baca Juga: DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis dan Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025
Lanjut nara sumber, saat ini dirinya dan rombongan menggunakan mobil berbeda, sedangkan korban menggunakan mobil lain menuju rumah sakit untuk di visum.
Tadi malam salah satu anggota di Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi via telepon atas laporan KDRT, sampai ini belum memberikan keterangan apapun.
F sendiri hingga berita ini diterbitkan blum bisa di telepon dan belum bisa dikonfirmasi.
Baca Juga: Juhari Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sampang PAW, Gantikan Moh. Fathurrosi
Samsul A.
Editor : Redaktur