Konsistensi Lapas Kelas I Malang Memberantas Peredaran Narkoba, Rokok Isi Sabu - Sabu dan Ekstasi Berhasil di Gagalkan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Malang - Pada Pukul 10.00 WIB Petugas Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim pemeriksaan dan menemukan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan inex melalui barang kunjungan berupa rokok.

Barang makanan kunjungan tersebut didaftarkan atas nama Inisial HR dan di bawa Suaminya bernama (Sutrisno) asal malang. Makanan kunjungan tersebut akan dikirimkan untuk sodaranya yang ada di Lapas Kelas I Malang.Senin,26/06/2023.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

[caption id="attachment_6655" align="alignnone" width="1200"] Pada saat itu Suharsono sedang bertugas di Pelayanan Kunjungan yang memeriksa barang kunjungan, didalam Rokok ditemukan bungkusan plastik bening (Klip) sebanyak 10 bungkus yang diduga Barang terlarang berupa narkoba.[/caption]

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba Dari Jombang

Petugas Melaporkan temuan kepada Ka. KPLP dan Kabid Kamtib. Barang terlarang tersebut diamankan oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut yang selanjutnya langsung diserahkan kepada Satresnarkoba.

"Saya berharap seluruh petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga Lapas Kelas I Malang dalam kondisi aman dan kondusif," Kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang".

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Mantan Residivis Narkoba Setelah Temukan 10 Gram Sabu

Penulis : Samsul A.

Berita Terbaru