Oknum Polsek Gudo Diduga Terima Suap Untuk Hentikan Kasus Pengedar Sabu

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_66623" align="aligncenter" width="1080"] Foto: M yang sudah bebas menghirup udara segar, nyaris mendekam di jeruji besi. Sumber: Polsek Gudo.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Jombang, Jatim, - Sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya pada bulan Juli 2024, seorang pria berinisial M mengalami kecelakaan di daerah Gudo, Jombang. Yang mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 8 paket.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Gudo Polres Jombang. Namun, beredar kabar bahwa, agar tidak terjerat dalam kasus narkoba, keluarga M diduga memberikan kompensasi sebesar Rp30.000.000 kepada oknum anggota Polsek Gudo berinisi K saat berada di rumah sakit.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi. Namun, beliau menyangkal tentang informasi tersebut.

"Oh K. Itu bukan 3 bulan yang lalu. Tapi itu kejadian tahun 2023. Penyelesaiannya, kita lakukan rehabilitasi resmi. Ada TATnya juga. Kita berkasnya lengkap," kata Ipda Hadi, Sabtu (26/10/2024).

Saat dikonfirmasi kepada pihak tempat rehabilitasi narkoba yang disebutkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gudo, pihak tempat rehabilitasi menyatakan tidak pernah ada pasien atas nama M tersebut.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

"Tidak ada mas pasien atas nama M direhabilitasi disini," terang pemilik tempat rehabitasi narkoba tersebut.

Sungguh sangat aneh rasanya, dengan barang bukti 8 paket narkoba jenis sabu, tentunya kuat dugaan bahwa pria berinisial M tersebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Tentunya dengan barang bukti tersebut dan diduga telah melampaui batas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang rehabilitasi penyalahguna narkotika, pria berinisial M tersebut tidak dapat dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Untuk itu, awak media akan melakukan konfirmasi terhadap BNNK Jombang dan BNNP Jatim selaku pihak yang menjalankan Tim Assesment Terpadu (TAT). Apakah benar pria berinisal M tersebut dilakukan TAT.

Jika di pihak BNN tidak mengeluarkan TAT untuk pria berinisial M tersebut, kuat dugaan Kanit Reskrim Polsek Gudo, Ipda Hadi melakukan kebohongan publik dan oknum anggotanya yang berinisial K menerima suap.

(Juli)

Berita Terbaru