Irjen Putu: "Jaga Netralitas Seluruh Pegawai pada Pilkada Serentak"

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_70209" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) pimpin langsung arahan netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024. Sumber: Biro Humas Kemendag.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Jakarta, - Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Inspektur Jenderal (Irjen) Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, melakukan sosialisasi dan pembinaan Netralitas ASN kepada seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat Kementerian Perdagangan (Itjen Kemendag) dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal (Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra), pada Senin (18/11/2024), yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Anggrek Lt.12 Gedung I, Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Irjen Putu menegaskan, "Setiap pegawai ASN maupun PPNPN di Kemendag harus menjaga netralitas dan sikap termasuk pada penggunaan sosial media, dengan tidak mendukung pasangan calon manapun pada kontestasi pilkada yang sedang berlangsung, sesuai dengan SE Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang "Netralitas Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024", tegas Irjen Putu dalam arahannya.

"Segala bentuk pelanggaran dalam netralitas ASN akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Komjen Putu Jayan.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Inspektur I (Ojak Simon Manurung), Inspektur II (Etti Susilowaty), Inspektur III (Asep Asmara), Inspektur IV (Rihadi Nugraha), dan seluruh pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan.

(Juli)

Berita Terbaru