Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pendistribusian 2 Ton Pupuk Bersubdi Secara Ilegal

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Probolinggo, - Anggota gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, pada Kamis (23/1/2025) malam.

Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Jogo Jatim Kapolres Probolinggo Gandeng PKDI Perkuat Harkamtibmas

Saat diamankan ketika melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu selanjutnya dibawa ke Polsek setempat beserta dengan mobil pikap, dan 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jum'at (24/1/2025).

Baca Juga: Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

Dari tiga orang yang diamankan, AKP Putra menambahkan bahwa dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi.

"Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Rohman

Editor : Redaktur

Berita Terbaru