Beritainvestigasinews.id, Nganjuk, - Polsek Warujayeng bersama perangkat Desa Jogomerto menghantar seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSU Caruban untuk menjalani pengobatan, Kamis (30/01/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogomerto, Bripka Muhajir, dengan dukungan Babinsa dan perangkat desa.
Baca Juga: Polsek Tulungagung Kota Amankan Pria Diduga ODGJ Masuk Rumah Warga di Kelurahan Jepun
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polsek Warujayeng.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam penanganan warga yang membutuhkan bantuan medis," ujarnya.
Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H. menjelaskan bahwa pengantaran dilakukan untuk memastikan pasien mendapat perawatan yang tepat serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Warga jalan Wilis Atas Amankan ODGJ Meresahkan, Satpol PP Sampang Turun Tangan
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan warga yang membutuhkan perawatan mendapatkan penanganan yang layak, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Proses pengantaran berjalan dengan aman dan lancar hingga pasien tiba di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca Juga: Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Samsul A.
Editor : Redaktur